Title here
Summary here
PPN penjualan (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang
Masuk ke menu Farmasi
Pilih fitur PPN Penjualan
Setelah itu mengisi PPN penualan, kemudian mengisi No SK & masa berlaku kemudian klik Simpan
Pada kolom status dapat dilakukan proses aktif dan non aktifkan PPN yang berlaku. Lepas centang untuk menonaktifkan dan Centang untuk mengaktifkan