Pendaftaran Kunjungan Rawat Darurat JKN/BPJS

PENDAFTARAN KUNJUNGAN RAWAT DARURAT PASIEN JKN / BPJS

  1. Pada dashboard pasien, klik tombol pendaftaran kunjungan baru

    gambar1

  2. Setelah form pendaftaran kunjungan muncul, maka pilih tujuan Ke IGD, SMF dan dokter

    gambar2

  3. Pada form penjamin pilih “BPJS/JKN” dan masukkan nomor BPJS

    gambar3

  4. Jika pasien dalam kondisi tidak stabil dan butuh penangan segera maka centang “Cito”, Jika pasien ada indikasi Resiko Jatuh maka centang “Resiko Jatuh” & jika dibutuhkan untuk perbaikan data pribadi pasien maka klik tombol “Edit Pasien”

    gambar4

  5. Pada Form Rujukan isi diagnosa masuk

    gambar5

  6. Pada form kecelakan di isi jika pasien masuk dikarenakan kecelakaan, jika bukan hilangkan centang form tersebut

    gambar6

  7. Isi Form penanggung jawab pasien

    gambar7

  8. Form pengantar pasien di isi jika ada pengantar

    gambar8

  9. Setelah mengisi form diatas sesuai kebutuhan, maka untuk melakukan proses pendaftaran kunjungan klik tombol “Daftar” atau “Daftar & Cetak”

    gambar9

  10. Selanjutnya akan mencetak dokumen seperti dibawah ini

    gambar10

  11. Setelah proses pendaftaran berhasil maka selanjutnya akan dilakukan proses penerimaan kunjungan dimana pasien didaftar

    gambar11