Pendaftaran Kunjungan Rawat Darurat Umum

PENDAFTARAN KUNJUNGAN RAWAT DARURAT PASIEN UMUM / TANPA PENJAMIN

  1. Masuk ke dashboard pasien, maka klik tombol “Buka Pasien” yang berada sebelah kanan layar, tetapi jika pencarian berdasarkan Nomor Rekam Medis atau Nomor KTP, maka otomatis akan masuk ke dashboard pasien

  2. Berikut adalah dashboard pasien

  3. Selanjutnya untuk melakukan proses pendaftaran maka klik tombol “Pendaftaran Kunjungan Baru”

  4. Maka selanjutnya akan muncul “Form Pendaftaran”

  5. Selanjutnya petugas akan menginput data mulai dari :

    • Pilih Instalasi
    • Pilih Unit
    • Pilih Sub Unit
    • Pilih SMF
    • Pilih Dokter
    • Pilih Paket (Tidak Wajib)
    • Penjamin (Pilih “Tanpa Asuransi/Umum”)
    • Rujukan dari (Jika menggunakan Rujukan)
    • Diagnosa Masuk
    • Centang CITO (Jika pasien butuh penanganan sesegera mungkin)
    • Centang Resiko Jatuh (Jika pasien beresiko untuk jatuh)
    • Kecelakaan (Jika pasien tersebut korban kecelakaan)
    • Penanggung Jawab
  6. Untuk mencetak “General Consent” maka klik tombolnya yang berada dibagian atas layar berwarna merah

  7. Setelah proses input sudah lengkap maka lakukan proses daftar dengan mengklik tombol “Daftarkan” atau “Daftarkan & Cetak”

  8. Adapun penjelasan dari kelima tombol yang berada pada bagian bawah layar yakni :

    • Daftarkan & Cetak adalah proses mendaftar sekaligus mencetak secara otomatis dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Barcode gelang pasien, Bukti registrasi, Barcode kecil, MR1
    • Daftarkan adalah proses daftar tanpa otomatis mencetak dokumen-dokumen yang telah disebutkan diatas
    • Reset adalah mengosongkan kembali form pendaftaran yang telah kita isi
    • Batal adalah membatalkan proses pendaftaran
    • i adalah untuk menampilkan informasi tombol shortcut
  9. Untuk memastikan bahwa proses pendaftaran kita sudah berhasil maka akan muncul informasi pada dashboard pasien seperti berikut