Pendaftaran Kunjungan Rawat Jalan JKN/BPJS

DEFINISI

Sebelum pasien mendapatkan pelayanan di poliklinik maka dilakukan pendafataran terlebih dahulu pada loket pendaftaran

FUNGSI DAN KEGUNAAN

Agar data pengobatan pasien dapat terekam kedalam sistem yang dimulai dari proses pendaftaran

MENJALANKAN APLIKASI

  1. Klik tombol pendaftaran kunjungan baru pada dashboard pasien

    gambar-00

  2. Maka akan muncul form pendaftaran seperti gambar dibawah

    gambar-01

  3. Proses pendaftaran dimulai dengan mengisi form tujuan

    gambar-02

  4. Selanjutnya lengkapi form penjamin sesuai dengan kebutuhan dimulai dari :

    gambar-03

    • Pilih jenis penjamin “BPJS/JKN”
    • Centang Cob jika pasien tersebut vmemiliki lebih dari penjamin selain BPJS/JKN, Centang Katarak jika pasien tersebut tujuannya ke poli Mata
    • Centang Generate SEP
    • Masukkan nomor BPJS
    • Gunakan tombol pengecekan pasien gambar-04 jika ingin menampilkan data bpjs pasien secara detail
    • Gunakan tombol pendaftaran finger pasien gambar-05 jika ingin melakukan proses rekam sidik jari atau verifikasi pasien, aplikasi finger dapat diunduh DISINI dengan memasukkan login rumah sakit masing-masing
    • Ambil data rujukan dengan klik tombol gambar-05
    • Tombol Pengajuan SEP gambar-05 digunakan jika pasien sudah melebihi 3 hari dari batas pengurusan SEP
    • Kolom pegecekan nomor SEP jika dibutuhkan data terkait dengan SEP tersebut secara detail
    • Kolom nomor SKDP diisi jika pasien adalah pasien kontrol atau kunjungan berulang
    • Kolom DPJP akan otomatis terisi jika sudah dilakukan proses singkronisasi antara data dokter rumah sakit dengan data dokter BPJS
    • Sesuaikan prosedur dengan kondisi yang dubutuhkan gambar-08
    • Kolom DPJP Layanan juga otomatis terisi
    • Isi kolom catatan/keterangan jika dibutuhkan
  5. Centang “Consent Satusehat” untuk data pasien dapat terkoneksi dengan aplikasi satu sehat kemkes, jika pasien dalam kondisi tidak stabil dan butuh penangan segera maka centang “Cito”, Jika pasien ada indikasi Resiko Jatuh maka centang “Resiko Jatuh” & jika dibutuhkan untuk perbaikan data pribadi pasien maka klik tombol Edit Pasien

    gambar-09

  6. Isi Form Rujukan, form ini secara otomatis akan terisi jika sudah memilih data rujukan pada form penjamin

    gambar-10

  7. Pada form kecelakan di isi jika pasien masuk dikarenakan kecelakaan, jika bukan hilangkan centang form tersebut

    gambar-11

  8. Isi Form penanggung jawab pasien

    gambar-12

  9. Isi Form pengantar pasien

    gambar-13

  10. Setelah mengisi semua form diatas sesuai kebutuhan, maka untuk melanjutkan proses pendaftaran kunjungan klik tombol “Daftarkan” atau “Daftarkan & Cetak”

    gambar-14

  11. Setelah proses pendaftaran berhasil, selanjutnya mencetak dokumen seperti dibawah ini

    gambar-15

  12. Setelah proses pendaftaran berhasil maka selanjutnya akan dilakukan proses penerimaan kunjungan pasien dimana pasien terdaftar

    gambar-16