Perubahan Data Pendaftaran

Perubahan data dilakukan melalui jendela Detail Pendaftaran Kunjungan. Menu yang tersedia menyesuaikan status pendaftaran, status penerimaan pasien, jenis penjamin, usia pasien, dan hak akses pengguna.

Membuka detail pendaftaran

  1. Cari dan buka pasien.
  2. Pada panel Pendaftaran Kunjungan, klik Tampilkan Detail.
  3. Periksa nomor pendaftaran, tanggal, tujuan, dokter, dan penjamin.
  4. Pilih tindakan perubahan pada sisi kanan jendela.

Menu perubahan pada pendaftaran aktif

Tab General Consent, Rujukan, Penanggung Jawab, dan Pengantar dapat dipakai untuk memeriksa data yang sudah tersimpan. Bagian bawah jendela menyediakan fungsi cetak sesuai jenis layanan dan penjamin.

Jenis perubahan

MenuData yang diperbaruiKondisi umum
Perubahan PenjaminPenjamin, kepesertaan, kelas, dan SEPBergantung status pendaftaran dan hak akses.
Perubahan TujuanJenis/unit tujuan, dokter, dan reservasiUmumnya sebelum pasien diterima unit.
Perubahan Tanggal PendaftaranTanggal dan waktu pendaftaranUmumnya sebelum pasien diterima unit.
Perubahan Data PaketPaket pelayananHanya pada pendaftaran yang belum selesai.
Perubahan Data Diagnosa MasukSurat rujukan dan diagnosa masukHanya pada pendaftaran yang belum selesai.
Perubahan Data KecelakaanKecelakaan, laporan polisi, suplesi, wilayahHanya pada pendaftaran yang belum selesai.
Perubahan Data Penanggung JawabIdentitas pihak penanggung jawabHanya pada pendaftaran yang belum selesai.
Perubahan Data PengantarIdentitas pengantar pasienHanya pada pendaftaran yang belum selesai.

Fungsi tambahan pada detail

Untuk penjamin yang mendukung SEP, menu Hapus SEP, Update SEP, Update Tanggal Pulang SEP, Perpanjangan Rujukan, dan Cetak SEP dapat ditampilkan. Gunakan fungsi tersebut sesuai prosedur BPJS/JKN dan hak akses.

Dokumen yang dapat tersedia meliputi MR.1, MR.1a, bukti pendaftaran, barcode, tracert, permohonan DPJP, gelang pasien, dan bukti pemberian informasi.

Perhatian: Perubahan data pendaftaran dapat memengaruhi kunjungan, tarif, tagihan, SEP, klaim, dan pelaporan. Catat alasan perubahan sesuai kebijakan rumah sakit.