Perubahan Penjamin

Menu Ubah Penjamin digunakan ketika penjamin pada pendaftaran tidak sesuai atau terjadi perubahan pembiayaan yang sah.

Form perubahan penjamin

Langkah perubahan

  1. Buka Detail Pendaftaran Kunjungan.
  2. Klik Ubah Penjamin.
  3. Pilih penjamin baru.
  4. Lengkapi jenis peserta, nomor kepesertaan, kelas, nomor surat kontrol/rujukan, SEP, atau data perusahaan sesuai penjamin yang dipilih.
  5. Verifikasi bahwa data peserta sesuai pasien dan tanggal pelayanan.
  6. Klik Simpan.
  7. Buka kembali detail pendaftaran untuk memastikan penjamin sudah berubah.

Hal yang harus diperiksa

  • status aktif kepesertaan;
  • nomor kartu dan identitas peserta;
  • kelas hak rawat dan jenis peserta;
  • rujukan atau surat kontrol yang dipakai;
  • nomor SEP untuk penjamin yang mendukung integrasi;
  • kesesuaian tarif dan tagihan setelah perubahan.

Perhatian: Jangan mengganti penjamin setelah proses klaim atau finalisasi tagihan tanpa koordinasi dengan unit penjamin, kasir, dan klaim. Pada kondisi tertentu sistem menolak perubahan karena status pendaftaran atau hak akses.