Pengajuan Dan Persetujuan Sep Pasien Jkn (Lebih 3 Hari)
Di halaman ini
PENGAJUAN DAN PERSETUJUAN SEP PASIEN JKN (LEBIH 3 HARI)
Pada dashboard pasien, klik tombol “Pendaftaran Kunjungan Baru”
Setelah form pendaftaran kunjungan muncul, maka pilih tujuan Ke Rawat Jalan, SMF dan dokter
Pada form penjamin pilih “Tanpa Asuransi / Umum”
Jika pasien dalam kondisi tidak stabil dan butuh penangan segera maka centang “Cito”, Jika pasien ada indikasi Resiko Jatuh maka centang “Resiko Jatuh” & jika dibutuhkan untuk perbaikan data pribadi pasien maka klik tombol “Edit Pasien”
Pada Form Rujukan isi diagnosa masuk
Pada form kecelakan di isi jika pasien masuk dikarenakan kecelakaan, jika bukan hilangkan centang form tersebut
Isi Form penanggung jawab pasien
Form pengantar pasien di isi jika ada pengantar
Setelah mengisi form diatas sesuai kebutuhan, maka untuk melakukan proses pendaftaran kunjungan klik tombol “Daftar” atau “Daftar & Cetak”
Selanjutnya akan mencetak dokumen seperti dibawah ini
Setelah melakukan pengurusan kepesertaan BPJS dimana melewati batas waktu 3 hari, maka pengajuan SEP (Surat Elegabilitas Pasien) dapat dilakukan dengan klik tombol “Tampilkan Detil” seperti dibawah ini
Maka akan muncul jendela seperti dibawah, selanjutnya pilih menu “Ubah Penjamin”
Pada menu “Ubah Penjamin” ubah penjamin dari “Tanpa Asuransi / Umum” menjadi “BPJS / JKN”
Selanjutnya lakukan pengisian nomor kepesertaan lalu klik tombol “Pengajuan SEP”
Masukkan tanggal penerbitan SEP, Jenis Pelayanan & Keterangan. Setelah lengkap klik tombol “Ajukan”
Maka akan muncul popup yang menyatakan bahwa proses pengajuan tersebut telah berhasil
Selanjutnya pada sisi BPJS akan melakukan proses “Approve” seperti pada gambar dibawah
Maka Nomor SEP otomatis akan muncul pada dashboard pasien